Desa Blang Merang

Kec. Pantar Barat, Kab. Alor
Prov. Nusa Tenggara Timur

Loading

Desa Blang Merang

Hari Libur Nasional

Wafat Yesus Kristus (Good Friday)

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA BLANG MERANG KECAMATAN PANTAR BARAT KABUPATEN ALOR NTT -

Berita Desa

Komentar Terbaru

BB Kepala Pusat Penyusunan Keterpaduan Rencana Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Kemendes PDT Fajar Tri Suprapto saat memberikan arahan sekaligus menutup Workshop Exit Strategy Desa Cerdas di Serang, Banten, Kamis (12/12/2024). ANTARA/Tri Meilani Ameliya.

 

Serang (ANTARA) - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) mengatakan bahwa akan memberikan surat kepada para kepala daerah yang berisikan mengenai rincian pengeluaran dana desa untuk pelaksanaan program Desa Digital. "Ke depan, Kemendes PDT akan mengeluarkan surat penegasan kepada gubernur dan bupati/wali kota perihal rincian pengeluaran dana desa untuk Desa Digital," kata Kepala Pusat Penyusunan Keterpaduan Rencana Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Kemendes PDT Fajar Tri Suprapto. Hal itu dikatakan Fajar Tri Suprapto menyampaikan pesan dari Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Kemendes PDT Ivanovich Agusta kepada para peserta Workshop Exit Strategy Desa Cerdas di Serang, Banten, Kamis.

Menurut dia, hal tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN Tahun 2025. Undang-Undang tersebut telah mengatur bahwa penggunaan dana desa, di antaranya diprioritaskan untuk pemanfaatan teknologi informasi dalam percepatan keberadaan Desa Digital.

"Desa Digital merupakan nomenklatur yang setara dengan Desa Cerdas, sesuai dengan Keputusan Menteri Desa Nomor 55 Tahun 2024," katanya.

Desa Cerdas merupakan program yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Program tersebut memiliki enam pilar, yaitu Masyarakat Cerdas, Ekonomi Cerdas, Tata Kelola Cerdas, Lingkungan Cerdas, Kehidupan Cerdas, dan Mobilitas Cerdas.

Lebih lanjut, Fajar menyampaikan bahwa penggunaan dana desa untuk Desa Digital atau Desa Cerdas tersebut didasarkan pada tiga akun atau pos anggaran di APBDes.

Pertama, akun 1.4.08 tentang Sistem Informasi Desa. Pos anggaran itu mencakup pengadaan, pengelolaan, dan pengembangan sistem informasi yang digunakan untuk mengelola data dan administrasi desa, seperti sistem administrasi kependudukan, layanan publik, dan data pembangunan.

Kedua, 2.6.03 mengenai Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan atau Instansi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa. Pos tersebut mencakup pengembangan infrastruktur teknologi komunikasi dan informasi seperti jaringan internet, jaringan komunikasi radio, atau pusat layanan informasi di desa.

Terakhir, pos anggaran 2.6.19 yang menyangkut Kebutuhan Desa Digital. Pos itu digunakan untuk kebutuhan teknologi informasi yang tidak termasuk dalam dua pos sebelumnya, seperti pelatihan teknologi, perangkat lunak khusus, atau layanan digital tambahan untuk mendukung desa digital.

Secara keseluruhan, ketiga pos anggaran itu bertujuan untuk mendukung transformasi digital desa agar layanan publik dan administrasi desa lebih efisien dan modern.

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024

 

Kiriman Komentar

Desa

0

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI0penduduk

0

PEREMPUAN

PEREMPUAN0penduduk

2.107

BELUM MENGISI

BELUM MENGISI2.107penduduk

2.107

TOTAL

TOTAL2.107penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

ABDUL RASYID MANGKOP

Sekretaris

MUSLIMIN MAGANG

Kasi Pemerintahan

BAHRUDDIN UMAR

Kasi Kesra dan Pelayanan

AMIN TODO

Kaur Keuangan

KASIM H. IBI

Kaur TU - Umum dan Perencanaan

ABDULLAH BETAWI

Kepala Dusun 1

ZAILANI JALLA

Kepala Dusun 2

MUHAMMAD KASIM DJOU

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

1

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

17

Surat

Tahun Ini

46

Surat

Tahun Lalu

171

Surat

Total

217

Surat

Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 308
Kemarin : 557
Total Pengunjung : 190.863
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.215
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2024 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.512.734.877,00Rp. 1.515.836.613,00

99.8%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.512.734.877,00Rp. 1.515.836.613,00

99.8%

APBDesa 2024 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.082.631.000,00Rp. 1.082.631.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 6.826.867,00Rp. 6.826.867,00

100%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 420.623.406,00Rp. 423.725.142,00

99.27%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.653.604,00Rp. 2.653.604,00

100%

APBDesa 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 443.682.621,00Rp. 446.784.357,00

99.31%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 510.925.500,00Rp. 510.925.500,00

100%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 18.352.286,00Rp. 18.352.286,00

100%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 485.774.470,00Rp. 485.774.470,00

100%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 54.000.000,00Rp. 54.000.000,00

100%
Pemerintah Desa

ABDUL RASYID MANGKOP

Kepala Desa

MUSLIMIN MAGANG

Sekretaris

BAHRUDDIN UMAR

Kasi Pemerintahan

AMIN TODO

Kasi Kesra dan Pelayanan

KASIM H. IBI

Kaur Keuangan

ABDULLAH BETAWI

Kaur TU - Umum dan Perencanaan

ZAILANI JALLA

Kepala Dusun 1

MUHAMMAD KASIM DJOU

Kepala Dusun 2