(Blang Merang-KoreksiNews), 28 Desember 2024 - Pemerintah Desa Blang Merang menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Acara tersebut dilaksanakan di Balai Pertemuan desa, dihadiri oleh Camat Pantar Barat,Pendamping Pemberdayaan Kecamatan dan Pendamping Lokal, Kepala Desa, Perangkat Desa, Anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa), para pimpinan sekolah, para kader posyandu, unsur Pemuda dan pemudi, tokoh masyarakat, serta perwakilan kelompok masyarakat setempat.
Musyawarah dimulai dengan sambutan dari Kepala Desa Blang Merang, yang menyampaikan pentingnya APBDes sebagai pedoman dalam pengelolaan Keuangan Desa. "APBDes adalah rencana anggaran yang akan digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa. Oleh karena itu, perlu adanya transparansi dan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat dalam penyusunannya,"Kepala Desa Juga menyampaikan bagaimana kesiapan kita sema pihak dalam menyambut program nasional berupa Makan siang gratis, dengan menghdirkan berbagai kegiatan ivovasi yang bisa mendatangkan perekonomian, ungkap Kepala Desa.
Pembahasan APBDes dimulai dengan penyampaian rencana anggaran yang telah disusun oleh pemerintah desa, yang mencakup berbagai sektor, antara lain pembangunan infrastruktur, program pemberdayaan masyarakat, pendidikan, kesehatan, dan pemberian bantuan sosial. Dalam kesempatan ini, pemerintah desa memaparkan alokasi anggaran untuk setiap bidang, serta tujuan yang ingin dicapai dalam Tahun Anggaran 2025.
Camat Pantar Barat (Taslim Djou,S.Sos) dalam sambutannya memberikan beberapa penegasan khusus bagi perangkat desa untuk bekerja lebih giat lagi untuk meningkatkan kinderja dan prestasi desa yang sudah diraih. pembangunan suatu desa tidak dilalui dengan saling mendikte satu sama lain, akan tetapi lebih diharapkan kepada kerjasama semua pihak dan lembaga terkait yang ada di desa. Saya atas nama Pemerintah Kecamatan Pantar Barat menyampaikan apresiasi kepada ketujuh Desa di wilayah ini, yang telah menyelesaikan semua proses penganggaran tahun 2024 dengan tidak ada hambatan apapun. tutup camat pantar barat.
Selanjutnya Pendamping Pemberdayaan Kecamatan Pantar Barat Abubakar Pang, SH memberikan penjelasan tekhnik "Salah satu fokus utama dalam APBDes T.A 2025 adalah peningkatan pelayanan dasar didesa, seperti pengembangan sarana air bersih, pembangunan jembatan, dan kegiatan lainya sebagaimana kebutuhan desa. Selain itu, program pemberdayaan ekonomi masyarakat juga menjadi prioritas, dengan rencana pendanaan untuk pelatihan keterampilan bagi warga, serta pengembangan usaha kecil dan menengah (UKM)."
Musyawarah ini juga memberikan kesempatan kepada warga untuk menyampaikan masukan dan saran terkait rencana anggaran. Beberapa warga mengusulkan peningkatan fasilitas umum seperti perbikaan perumahan layak huni dan pembangunan jalan setapak di lingkungan Dusun I dan Dusun II. Usulan tersebut diterima dengan baik dan akan dipertimbangkan dalam finalisasi APBDes.
Setelah dilakukan diskusi dan penyesuaian anggaran, akhirnya Musyawarah Desa menyepakati dan menetapkan APBDes T.A 2025 dengan sejumlah prioritas yang sudah disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat desa. Penetapan tersebut diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala Desa, anggota BPD, serta perwakilan masyarakat sebagai bentuk kesepakatan bersama.
Kepala Desa Blang Merang mengungkapkan rasa terima kasih atas partisipasi masyarakat dalam Musdes ini. "Saya berharap, dengan adanya APBDes yang telah disepakati ini, kita dapat bekerja bersama-sama mewujudkan pembangunan dan kemajuan desa Blang Merang," tutupnya.
Dengan adanya penetapan APBDes T.A 2025, diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi kesejahteraan masyarakat Desa Blang Merang dan meningkatkan kualitas hidup melalui berbagai program yang telah direncanakan.(bangsito-KoreksiNews)