(blang merang-KOREKSINEWS). Dengan diberikannya kewenangan kepada desa untuk mengurus kegiatan yang ditugaskan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal, desa bisa menyelenggarakan pelayanan publik seperti kesehatan dan pendidikan yang berskala desa melalui sinergitas dengan sektor penyedia layanan.
Pemerintah Desa Blang Merang dengan mendasari berbagai ketentuan sebagaimana diterangkan diatas untuk mengambil langkah penanganan pencegahan stunting dengan pemberian makanan tambahan kepada balita dan ibu hamil yang memiliki asupan energi yang kurang dibanding Angka Kecukupan Energi yang dianjurkan.
Penanganan stunting merupakan prioritas Pembangunan Nasional yang menjadi salah satu Indikator Output dalam Rencana Aksi Nasional Pangan dan Gizi 2015 - 2019 yang lalu. Upaya penanganan stunting sudah menjadi prioritas nasional, sangat memungkinkan bagi desa untuk menyusun kegiatan-kegiatan penanganan stunting berskala desa. Dengan adanya Dana Desa yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN, desa dapat memanfaatkan dana ini untuk membiayai penyelenggaraan pemerintah desa, pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan kemasyarakatan melalui mekanisme perencanaan desa.
Pemberian Makanan Tambahan (PMT) berbahan pangan lokal merupakan salah satu strategi penanganan masalah gizi pada Balita dan upaya pencegahan STUNTING. Kegiatan PMT lokal tersebut tidak hanya memberikan makanan tambahan saja tetapi disertai dengan edukasi, penyuluhan, konseling gizi dan kesehatan agar dapat mempercepat proses perubahan perilaku ibu dan keluarga dalam pemberian makan yang tepat sesuai dengan umur, penyiapan makanan, pemilihan bahan makanan keamanan pangan. PMT berbahan pangan lokal ini bukan untuk menggantikan makanan utama. PMT diberikan setiap hari dengan komposisi sedikitnya 1 kali makanan lengkap selama sebulan. Makanan lengkap diberikan sebagai sarana edukasi implementasi isi piringku yang bergizi seimbang dengan mengutamakan 2 (dua) jenis sumber protein hewani.
Stunting merupakan masalah kesehatan yang serius di Indonesia, termasuk di Desa Blang Merang Kecamatan Pantar Barat Kabupaten. Dalam pencegahan stunting belum maksimal dalam Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dikarenakan dalam satu tahun di bagi kedalam dua tahapan, serta kesadaran orang tua yang rendah akan pentingnya konsumsi makanan bergizi, dalam pencegahan stunting harus diperhatikan mengenai gizi, dan perbaikan sanitasi dan air bersih, maka dari itu dengan melibatkan seluruh stackholder dapat membangun dukungan dan partisipasi masyarakat dalam meningkatkan pemahaman mengenai gizi yang baik pada anak. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis strategi yang digunakan oleh Pemerintah Desa dalam pencegahan stunting melalui Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT)
(Blang Merang-koreksinews.22/09/24)