Desa Blang Merang

Kec. Pantar Barat, Kab. Alor
Prov. Nusa Tenggara Timur

Loading

Desa Blang Merang

Hari Libur Nasional

Wafat Yesus Kristus (Good Friday)

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA BLANG MERANG KECAMATAN PANTAR BARAT KABUPATEN ALOR NTT -

Berita Desa

Komentar Terbaru

Senin 08 Oktober 2024, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan mengadakan Sosialisasi Naskah Kuno dan Akuisasi Arsip di Aula Kecamatan Pantar Barat Kabupaten Alor. Kegiatan Ini di hadiri Para Pimpinan Sekolah SD/MI, SMP/MTs, Pemerintah Desa dan Tokoh Masyarakat.

 

Blang Merang (KoreksiNews). Naskah kuno membantu dalam pelestarian dan pemahaman tentang warisan budaya dan sejarah. Naskah-naskah kuno ini seringkali berisi pengetahuan, cerita, dan tradisi budaya yang dapat menjadi bagian integral dari identitas suatu masyarakat atau wilayah. Naskah kuno dapat memberikan wawasan tentang sejarah, peradaban, dan perkembangan masyarakat di Nusantara. Mereka bisa menjadi sumber informasi berharga tentang periode sejarah tertentu, seperti zaman kerajaan-kerajaan kuno atau perdagangan maritim "Oleh karena itu, pelestarian naskah kuno sangat penting. Naskah kuno adalah jendela untuk memahami sejarah dan budaya kita, Naskah kuno dapat membantu masyarakat untuk memahami rekam jejak bangsa yang berisikan ragam budaya dengan nilai tinggi dan kejayaan masa lampau. Naskah kuno merupakan hasil pemikiran para leluhur dalam membangun peradaban bangsa ke arah lebih baik. 

Kegiatan di Buka oleh Camat Pantar Barat Taslim Jou, S.Sos dengan mengharapkan dukungan dan peran aktif semua pihak mendorong masyarakat untuk minat baca terutama anak-anak sekolah. Apalagi kita di era digital yang penuh dengan tantangan ini membuat kurangnya minat baca bagi anak-ank sekolah, masyarakat juga diharapkan untuk wajib memberikan informasi data terkait naskah kuno yang mungkin saja masih tersimpan di rumah baik dalam penulisan sejarah, agama dan sosial budaya, semuaanya wajib diberikan informasi akurat  sehingga dapat disimpan  dinas Kearsipan dan perpustakaan agar dikemudian hari dapat di jadikan pedoman bagi generasi yang akan datang.

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Alor Ridwan Iho, S.Sos membawakan materi Umum Tentang Naskah Kearsipan dan Perpustakaan menyampaikan bahwa, Kita di Kabupaten Alor ini banyak sekali Naskah-naskah kuno yang belum di ketahui secara lengkap baik pemilik atau pihak yang menyimpan serta sumber-sumber lainnya seperti dikalangan Muslim Naskah Khutbah idul fithri,Naskah Khutbah Idul Adha, Naskah Khutbah Jum’ad, dan juga dikalangan umat Kristen ada Liturgi yang menurut informasi masyarakat barangnya ada, hanya saja sulit mendapatkan sumber penyimpannya yang jelas untuk menjadi sumber Data. Ia juga menyampaikan bahwa melalui sosialisasi ini, pihaknya berharap dapat meningkatkan kemampuan dan keterampilan para pelaku kearsipan dalam mengelola dan melestarikan naskah kuno, sehingga warisan ini dapat dinikmati oleh generasi mendatang. Peran penting ini juga sangat diharapkan dukungannya melaui para Guru di Sekolah dan Juga TBM dan Perpustakaan di Tingkat Desa.

"Ke depan diharapkan lebih banyak program dan kegiatan serupa yang dapat dilakukan untuk terus memperkuat upaya pelestarian warisan budaya tertulis di Kabupaten Alor Khususnya Kecamatan Pantar Barat," katanya.

setelah membuka Kegiatan Sosialisasi selanjutnya Camat Pantar Barat dan Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Alor meninggalkan tepat, dilanjutkan dengan penyajian materi Sosialisasi Tentang Pentingnya  Naskah Kuno Oleh Kepala Bidang  Pembinaan Perpustakaan  ( Ibu Yublina Auw, S.Sos ). dalam penyampaian sosialisasinya sekaligus dengan materinya yang dibagikan kepada peserta, beliau menyampaikan bahwa  " Naskah kuno atau selanjutnya disebut dengan naskah nusantara dapat ditemukan dalam berbagai bentuk dan media, seperti kertas, lontar, gebang, bambu, rotan, kayu dan kulit kayu. Naskah nusantara atau manuskrip merupakan dokumen yang ditulis dengan tangan, tidak dicetak atau diperbanyak dengan cara lain berusia sekurang-kurangnya 50 tahun dan mempunyai nilai penting bagi kebudayaan nasional, sejarah, dan ilmu pengetahuan (Undang-Undang RI Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan)"

Selanjutnya penyampaian materi tentang pentingnya Akuisis Arsip yang dibawakan oleh ibu Sitti Kasong, S.Sos selaku Arsiparis Ahli Muda pada dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Alor menyampaikan bahwa,

Akuisisi Arsip Statis adalah proses penambahan khazanah arsip statis pada lembaga kearsipan yang dilaksanakan melalui kegiatan penyerahan arsip statis dan hak pengelolaannya dari pencipta arsip kepada lembaga kearsipan. Arsip yang diakuisisi adalah arsip yang memiliki nilai guna sekunder, yaitu arsip yang didasarkan kepada kegunaan arsip bagi kepentingan instansi/lembaga lain dan atau kepentingan umum di luar instansi penciptanya. Nilai guna sekunder meliputi nilai guna kebuktian dan informasional.    ( Bangsito-KoreksiNews))

 

Kiriman Komentar

Desa

0

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI0penduduk

0

PEREMPUAN

PEREMPUAN0penduduk

2.107

BELUM MENGISI

BELUM MENGISI2.107penduduk

2.107

TOTAL

TOTAL2.107penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

ABDUL RASYID MANGKOP

Sekretaris

MUSLIMIN MAGANG

Kasi Pemerintahan

BAHRUDDIN UMAR

Kasi Kesra dan Pelayanan

AMIN TODO

Kaur Keuangan

KASIM H. IBI

Kaur TU - Umum dan Perencanaan

ABDULLAH BETAWI

Kepala Dusun 1

ZAILANI JALLA

Kepala Dusun 2

MUHAMMAD KASIM DJOU

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

1

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

17

Surat

Tahun Ini

46

Surat

Tahun Lalu

171

Surat

Total

217

Surat

Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 294
Kemarin : 557
Total Pengunjung : 190.849
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.215
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2024 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.512.734.877,00Rp. 1.515.836.613,00

99.8%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.512.734.877,00Rp. 1.515.836.613,00

99.8%

APBDesa 2024 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.082.631.000,00Rp. 1.082.631.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 6.826.867,00Rp. 6.826.867,00

100%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 420.623.406,00Rp. 423.725.142,00

99.27%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 2.653.604,00Rp. 2.653.604,00

100%

APBDesa 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 443.682.621,00Rp. 446.784.357,00

99.31%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 510.925.500,00Rp. 510.925.500,00

100%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 18.352.286,00Rp. 18.352.286,00

100%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 485.774.470,00Rp. 485.774.470,00

100%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 54.000.000,00Rp. 54.000.000,00

100%
Pemerintah Desa

ABDUL RASYID MANGKOP

Kepala Desa

MUSLIMIN MAGANG

Sekretaris

BAHRUDDIN UMAR

Kasi Pemerintahan

AMIN TODO

Kasi Kesra dan Pelayanan

KASIM H. IBI

Kaur Keuangan

ABDULLAH BETAWI

Kaur TU - Umum dan Perencanaan

ZAILANI JALLA

Kepala Dusun 1

MUHAMMAD KASIM DJOU

Kepala Dusun 2