- Rabu, 3 April 2024 | 01:28 WIB
Kepala Dinas atau Kadis PMD NTT Viktor Manek saat memberikan penjelasan terkait ratusan desa persiapan yang akan menuju desa defenitif. (victorynews.id/Kekson Salukh)
KUPANG, VICTORYNEWS - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sedang mempersiapkan 396 desa persiapan di NTT menjadi desa definitif pada tahun 2025. Selain ratusan desa persiapan itu, ada 11 Kelurahan yang dipersiapkan beralih status menjadi Desa.
Penjelasan ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis PMD) NTT Viktor Manek saat diwawancara victorynews.id di ruang kerjanya, Selasa (2/4/2024).
Viktor Manek menjelaskan, Pemerintah Provinsi NTT melalui Dinas PMD NTT sudah melakukan verifikasi berkas terhadap 396 desa, dan dinyatakan lengkap, sehingga sudah mendapatkan nomor register dari Gubernur NTT.
"Tahapan Desa persiapan itu berawal dari pengusulan dari pemerintah Kabupaten kepada pemerintah Provinsi NTT. Selanjut Pemerintah Provinsi NTT melalui Dinas PMD melakukan verifikasi berkas, dan verifikasi faktual, jika lengkap maka Gubernur akan mengeluarkan nomor register, " kata Viktor Manek.
Lanjut Viktor, setelah mendapat nomor register dari Gubernur NTT maka Bupati akan kembali dan mengangkat salah satu ASN menjadi Penjabat Kepala Desa pada Desa Persiapan.
"Dengan adanya penerbitan kode register oleh Gubernur NTT itu maka status desa yang diusulkan menjadi Desa Persiapan. Sehingga Bupati dapat melantik seorang ASN menjadi Penjabat Kepala Desa untuk mempersiapkan penyelenggaraan pemerintahan desa persiapan," cetus Viktor.
Tujuan pengangkatan Penjabat Kepala Desa, kata Viktor, untuk menjalankan roda organisasi termasuk mempersiapkan struktur organisasi, sarana prasarana, dan perangkat desa persiapan.
"Dana operasional desa persiapan itu diambil dari desa induk sebesar 30 persen. Sehingga operasional bisa berjalan, " ungkap Viktor.
Dalam perjalanan roda pemerintahan Desa Persiapan kurang lebih 1 sampai 3 tahun, kata Viktor, pemerintah Provinsi maupun Kabupaten akan melakukan evaluasi.
Jika hasil evaluasi dan verifikasi faktual membuktikan desa Persiapan sudah memenuhi syarat maka akan dilakukan proses lanjutkan ke Kementerian.
"Kalau hasil evaluasi strukturnya ada, perangkatnya ada, batas wilayahnya ada, dan sarana prasarana lengkap maka kita bahas di Kementerian Dalam Negeri. Jika sudah memenuhi syarat maka kita bahas lintas Kementerian, " ujarnya.
Setelah semua pembahasan di Kementerian selesai, maka akan diterbitkan Kode Desa disusul Peraturan Daerah (Perda) tentang penetapan Desa Definitif. Saat itu pula Desa Persiapan mulai mendapat anggaran dana desa.
Viktor menuturkan, jumlah Desa di NTT saat ini bertambah dari 3.026 menjadi 3.137 desa yang tersebar di 21 Kabupaten.
Jika tahun 2025 moratorium pemekaran desa dicabut maka 396 Desa Persiapan akan dibawa ke Kementerian Dalam Negeri untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Desa Definitif sehingga jumlah Desa di NTT mencapai 3.533 Desa.
"Tahun 2023 itu ada 111 Desa persiapan menjadi Desa Definitif, sehingga saat ini jumlah desa di NTT sebanyak 3.137. Semua sudah mendapat alokasi dana Desa. 396 Desa Persiapan ini akan diusulkan pada tahun depan untuk dibahas dan ditetapkan menjadi desa definitif karena tahun ini masih moratorium pemekaran desa lantaran ada Pemilu dan Pilkada," pungkasnya.
Ia menambahkan, tujuan pemekaran Desa untuk mewujudkan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan desa, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik, dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan Desa.***
(bangsito)